-->

Perumahan Rumah 50jt Jepara

kredit perumahan murah bersubsidi di Jepara

  Kebutuhan akan tempat tinggal di Jepara terus meningkat, pengembang atau developer perumahan di Jepara pun terus bertambah. Mereka berlomba lomba menawarkan kredit rumah dengan bonus yang menarik, mereka mengunakan situs situs jual beli rumah seperti rumah.com, rumah123.com, olx.co.id, urbanindo.com, rumah.trovit.co.id, rumah.mitula.co.id dan lainnya. Namun demikian kami lah satu satunya dan yang pertama menawarkan Perumahan Murah Bersubsidi di Jepara yang terpercaya.

  Kami memiliki empat perumahan yang berbeda lokasi dengan konsep cluster desain minimalis dan kualitas terbaik. Empat perumahan kami diantaranya Citra Biru Regency dan Citra Berkah Regency, Citra Berkah Regency 2, Citra Berkah Residence, Citra Berkah Residence 2 yang terletak di Tahunan Jepara Citra Bintang Regency di Desa Suwawal Mlonggo, Jepara.

 Disini kami menawarkan perumahan murah bersubsidi di Citra Berkah Residence 2 type 30 dengan luas tanah 60 m2 harga cuma Rp 130 juta. Harga sudah termasuk biaya proses pengurusan sertifikat, biaya pengurusan IMB, biaya sambungan listrik, biaya sambungan PDAM.

Perkiraan biaya

Nilai KPR sebesar Rp 119.500.000, uang muka Rp 6.500.000, biaya AJB & BPHTB Rp 4.000.000, proses bank Rp 3.500.000. Angsuran perbulan 10 tahun Rp 1.493.750, 15 tahun Rp 1.161.806, dan 20 tahun Rp 796.667.

Persyaratan Pengajuan KPR


  1. FC KTP Suami Istri, KK, Surat Nikah
  2. NPWP Pribadi
  3. Slip gaji 3 bulan terakhir
  4. Surat keterangan kerja dari perusahaan
  5. FC rekening tabungan 3 bulan terakhir
  6. FC SK pengukuhan untuk PNS
  7. Khusus wiraswasta, surat keterangan usaha dari kelurahan/kecamatan ijin lainnya, foto lapak/usaha, rincian penghasilan (akan disurvey ke tempat usaha)
  8. Formulir KPR Sejahtera Tapak (dari BMS, BNI Syariah, Bank Jateng, Bank Artha Graha, dll)
  9. Mengisi aplikasi pengajuan kredit dari Bank
  10. Pas foto 3x4 = 3 lembar (suami-istri)
  11. Materai Rp 6.000 sebanyak 11buah
Cara Pembayaran
  • Memilih lokasi, membayar Uang Tanda Jadi (UTJ) dan menyerahkan foto copy KTP
  • Mengumpulkan aplikasi KPR lengkap max 7 hari setelah UTJ. Jika tidak, maka konsumen dianggap batal atau mengundurkan diri.
  • Apabila terjadi pembatalan dari pihak konsumen, maka UJT hangus, dan UM yang sudah masuk dipotong 25% dan pengembalian setelah kavling terjual/max 3 bulan
  • Bila aplikasi ditolak bank, maka UTJ dan UM kembali 100%
  • Bersedia menambah UM jika KPR yang disetujui bank kurang dari pengajuan
Spesifikasi


  • Pondasi batu kali
  • Dinding batu bata & plester aci halus, plafon suprata 1x1, plester finishing cat
  • Kusen kayu jati finishing cat
  • Rangka atap baja ringan
  • Genteng tanah tipe garuda
  • Closet jongkok
  • Listrik 900 watt
  • Air PDAM / artetis


Tunggu apalagi segera hubungi kami di 0899-4517-702 sebelum kehabisan.

0 Response to "Perumahan Rumah 50jt Jepara"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel